Secara
umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai
dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan
Kurkikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian,
kegiatan belajar. mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam
pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, dalam
Dewa Komang Tantra, 2009).
Penyempurnaan
kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yang dimaksudkan itu telah diamanatkan
dalam kebijakan-kebijakan nasional sebagai berikut:
- Perubahan keempat UUD 1945
Pasal31 tentang Pendidikan.
- Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang
GBHN tahun 1999-2004.
- Undang-undang tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
- Pemberlakuan Undang-Undang
Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah 5. Peraturan Pemerintah Nomor
25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Daerah sebagai Daerah
Otonom, yang antara lain menyatakan pusat berkewenangan dalam menentukan:
kompetensi siswa; kurikulum dan materi pokok; penilaian nasional; dan
kalender pendidikan.
- Garis-garis Besar Haluan Negara
tahun 1999 yang antara lain; perlu dilakukan penyempurnaan sistem
pendidikan; dan dilakukan penyempurnaan kurikulum dan diversifikasi.
- Gerakan peningkatan mutu
pendidikan yang telah dicanangkan oleh Presiden.
a.
Perubahan
Kurikulum
merupakan perangkat pendidikan yang dinamis, oleh karena itu kurikulum juga
harus peka dan sekaligus mampu merespon beragam perubahan dan beragam tuntutan stakeholders
yang menginginkan adanya peningkatan kualitas pendidikan. Negara-negara
berkembang dan negara maju di hampir seluruh dunia sekarang ini tengah berupaya
meningkatkan kualitas pendidikannya dengan mengembangkan Kurikulum Berbasis
Kompetensi.
Dengan
adanya kecenderungan globalisasi dan keinginan untuk menyesuaikan tuntutan
kebutuhan serta aspirasi bangsa Indonesia di masa depan akan membawa implikasi
terhadap perubahan-perubahan kebijakan, khususnya dalam bidang pendidikan.
Jika
selama ini kebijakan pengembang pendidikan dilakukan secara terpusat (sentralistik),
di mana semua kebijakan mulai dari kurikulum sampai pedoman pelaksanaan teknis
ditangani oleh pusat. Maka, dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun
1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian diikuti oleh Peraturan Pemerintah No.
25 tahun 2002 tentang pembagian kewenangan antara pemerintah dan kewenangan
daerah.
a.
Landasan Kurikulum Berbasis kompetensi
Ada
beberap jenis landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum
(KBK). Menurut Tylor (1949), landasan kurikulum terdiri dari landasan
filosofis, sosial budaya dan psikologis. Pendapat tersebut serupa dengan yang
dikemukakan Murray Print (1993) bahwa landasan kurikulum terdiri dari landasan
filosofis, sosial budaya, dan psikologis, perkembangan ilmu dan
teknologi.Perkembangan terakhir, beliau menambahkan atau melengkapi
landasan tersebut dengan landasan manajemenPenyusunan model desain kurikulum
berdasarkan kompotensi akan mengacu kepada landasan kurikulum berbasis
kompetensi yaitu:
- Landasan
Filosofis. Filsafat merupakan suatu sistem yang dapat
menentukan arah hidup dan serta menggambarkan nilai-nilai apa yang paling
dihargai dalam hidup seseorang. Proses pentingnnya mendidik anak agar
menjadi manusia yang baik pada hakekatnya ditentukan oleh nilai-nilai,
cita-cita atau filsafat yang dianut negara, juga guru, orang tua,
masyarakat bahkan dunia. Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan
menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan, bahan pelajaran yang
disajikan, mungkin juga cara mengajar dan penilainnya. Kurikulum mempunyai
hubungan yang erat dengan filsafat bangsa dan negara terutama dalam
menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang ingin dicapai
melalui pendidikan. Filsafat inilah yang harus dimiliki oleh seorang guru,
agar dapat membentuk pandangan hidup yang benar, karena dalam filsafat
terhandung gambaran tentang masyarakat yang akan dibangun, manusia apakah
yang harus dibentuk, kurikulum apakah yang akan digunakan.
- Landasan
Psikologis. Kurikulum harus dipandang sebagai suatu sistem yang
di dalamnya merupakan reaksi terhadap proses yang ditentukan oleh orang
dewasa dengan memperhatikan kebutuhan dan minat anak. Para ahli
pengembangan kurikulum selalu menjadikan anak sebagai salah satu pokok
pemikiran, agar anak dapat belajar, dapat menguasai sejumlah pengetahuan,
dapat mengubah sikapnya, dapat menerima norma-norma, dan dapat menguasai
sejumlah ketrampilan. Guru mengajar menurut apa yang diperkirakannya akan
memberikan hasil yang baik dan ini sering dilakukan dengan menggunakan
berbagai teori belajar. Teori belajar dijadikan dasar bagi proses belajar
mengajar, dengan demikian ada hubungan yang erat antara kurikulum dengan
psikologi belajar dan psikologi anak.
- Landasan Sosial
Budaya. Landasan ini berkenaan dengan keadaan masyarakat,
perkembangan dan perubahannya, berupa pengetahuan dan lain-lain. Seperti
yang kita ketahui bahwa anak tidak hidup sendiri, ia selalu hidup dengan
masyarakat. Di situ ia harus memenuhi tugas-tugasnya dengan penuh rasa
tanggung jawab, baik sebagai anak maupun sebagai anak dewasa kelak. Ia
banyak menerima jasa dari masyarakat dan ia sebaliknya harus menyumbangkan
baktinya bagi kemajuan maasyarakat. Tuntutan masyarakat tidak dapat diabaikannya,
tiap masyarkat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan, yang tidak dapat
tidak harus dikenal dan diwujudkan anak dalam pribadinya lalu dinyatakan
dalam kelakuannya. Tiap masyarakat berlainan corak nilai-nilai yang
dianutnya. Tiap anak akan berbeda latar belakang kebudayaannya. Perbedaan
ini harus dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.
- Landasan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi. Landasan ini berkenaan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dan seni. Salah satu ciri masyarakat adalah selalu
berkembang. Masyarakat yang berkembang karena dipengaruhi oleh
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki pengaruh cukup
kuat pada pengembangan kurikulum, terutama teknologi industri,
transportasi, komunikasi, telekomunikasi dan elektronik yang menyebabkan
masyarakat berkembang sangat cepat menuju masyarakat terbuka, masyarakat
informan dan global. Perubahan ini akan mempengaruhi perkembangan setiap
individu warga masyarakat, mempengaruhi pengetahuan, kecakapan, sikap,
aspirasi, minat, semangat, kebiasaan bahkan pola-pola hidup mereka.
- Landasan
Organisatoris. Landasan ini berkenaan dengan bentuk dan organisasi
bahan pelajaran yang di sajikan. Bagaimana pelajaran akan disajikan ?
Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah ataukah diusahakan
adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam
bentuk broadfield atau bidang studi seperti yang
dilaksanakan di Indonesia pada saat ini.
a.
kelebihan dan kukurangan KBK
1.
Kelebihan/Keunggulan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
- Mengembangkan
kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan
bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
- KBK bersifat alamiah
(konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat
peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan
potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek
belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja
dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer
pengetahuan (transfer of knowledge).
- Kurikulum berbasis kompetensi
(KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan,
kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta
aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar
kompetensi tertentu.
- Mengembangakan pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented).
Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan
memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta
pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat
belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan
mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan
memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh
melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi,
menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan
melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
- Guru diberikan kewenangan untuk
menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
- Bentuk pelaporan hasil belajar
yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi
dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan
pembelajaran.
- Penilaian yang menekankan pada
proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara
optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
- Ada bidang-bidang studi atau
mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan
pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
2.
Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
- Dalam kurikulum dan hasil
belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh
guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan
lingkungan.
- Konsep KBK sering mengalami
perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar
sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara
berkelanjutan.
- Paradigma guru dalam
pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih
pada teacher oriented.
- memandang kompetensi sebagai
sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ” a
complex combination of knowledge,attitudes, skills and
values displayed in the context of task performance “. ( Gonczi,1997),
sistem pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma behaviorisme
ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan dari
pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan
Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah
waktu,biaya dan tenaga yang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar